Kota Bengkulu (ANTARA) - Kasus dugaan penggelapan uang bernilai miliaran rupiah menghebohkan masyarakat Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Seorang pria yang diketahui merupakan menantu korban, diduga nekat menyalahgunakan kepercayaan hingga menyebabkan kerugian besar dalam bisnis keluarga.

Menantu diduga menggelapkan uang mertua demi perempuan idamannya yang tentu saja bukan istri sahnya. Peristiwa ini mencuat setelah korban, H. Darusalam (62), seorang pengusaha kopi ternama di daerah tersebut, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kepahiang pada (7/4/2026). 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/40/IV/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, setelah korban menemukan adanya kejanggalan dalam hasil transaksi penjualan kopi yang dikelola oleh pelaku.

Pria yang dilaporkan diketahui berinisial SF, yang tak lain adalah anak menantu korban sendiri. Dalam perkembangannya, aparat kepolisian kemudian mengamankan seorang pria berinisial SU alias AA yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini. 

Baca juga: Kopi Kenangan gandeng Ivan Gunawan hadirkan kemasan baru
Baca juga: Buka isolasi, TMMD Rejang Lebong percepat distribusi kopi hasil tani


Ia diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan kopi milik mertuanya hingga mencapai sekitar Rp4,7 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban. 

Dalam menjalankan usaha, korban memberikan wewenang penuh kepada pelaku untuk mengelola pemasaran serta penjualan kopi ke berbagai mitra usaha. 



Pewarta: Vonza Nabilla Suryawan
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026