Dia menyebutkan kapasitas produksi pupuk urea secara nasional mencapai 14,5 juta ton dengan kebutuhan di bawah angka kapasitas produksi tersebut.

Pemerintah memperkirakan terdapat ekses urea sekitar 1,5 juta ton pada 2026 yang dapat dialokasikan untuk ekspor setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi sepenuhnya.

"Tadi baru saja tiba adalah Duta Besar Australia untuk Indonesia dan juga saya akan menerima beberapa duta besar yang lain dalam kaitannya mereka ingin mendapatkan ekses 1,5 juta ton (pupuk urea) yang bisa dialokasikan atau mereka minta untuk (Indonesia bisa) ekspor ke negara mereka masing-masing," jelas Wamentan.

Meski begitu, ia menegaskan kebijakan ekspor hanya dilakukan jika kebutuhan petani dalam negeri telah tercukupi, mengingat prioritas utama pemerintah adalah menjaga ketahanan pangan nasional terutama dalam menghadapi geopolitik global hingga ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino.

Di sisi lain, pemerintah memastikan stok pupuk dalam negeri aman dan mencukupi bagi jutaan petani meskipun permintaan global meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir.

Ia mengakui distribusi pupuk di lapangan terkadang mengalami keterlambatan akibat tingginya serapan petani sehingga terjadi kondisi kejar-kejaran antara produksi dan kebutuhan.

Namun demikian, menurut Wamentan kondisi tersebut sebagai sinyal positif karena menunjukkan meningkatnya aktivitas tanam yang sejalan dengan data penyuluh pertanian mengenai luas tanam nasional.

Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara produksi, distribusi, dan kebutuhan pupuk agar tetap stabil serta mampu memanfaatkan peluang ekspor tanpa mengganggu kepentingan dalam negeri.

Pewarta: Muhammad Harianto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026