Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran dana alokasi umum (DAU) di wilayah Provinsi Bengkulu hingga awal April 2026 telah mencapai Rp1,49 triliun.
"Penyaluran dana alokasi umum di Bengkulu yaitu Rp1,49 triliun dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp6,18 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Jumat.
Alokasi DAU dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat dan juga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah.
Irfan menyebut bahwa alokasi DAU juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, pendanaan kebutuhan di kantor kelurahan, serta untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai seperti membiayai honor formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu.
Berikut penyaluran DAU di wilayah Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara Rp175,61 miliar dari pagu anggaran Rp722,06 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp131,47 miliar dari alokasi Rp540,23 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong, sebanyak Rp127,16 miliar dari alokasi dana Rp528,50 miliar, Kabupaten Seluma yaitu Rp141,83 miliar dari pagu Rp594,86 miliar, Kabupaten Kaur Rp119,52 miliar dari pagu Rp494,41miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko dengan penyaluran mencapai Rp118,26 miliar dari pagu anggaran Rp485,27 miliar, Kabupaten Lebong Rp95,50 miliar dari alokasi Rp396,41 miliar.
Kabupaten Kepahiang yaitu Rp98,97 miliar dari pagu anggaran Rp410,94 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp101,59 miliar dari alokasi Rp419,55 miliar, Kota Bengkulu sebanyak Rp133,92 miliar dari pagu Rp562,93 miliar dan Provinsi Bengkulu dengan penyaluran DAU mencapai Rp251,99 miliar dari alokasi sebanyak Rp1,02 triliun.
Dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat tersebut , Irfan mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu untuk dapat memanfaatkan alokasi DAU untuk pembangunan daerah.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026