Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menerima penghargaan dari Kementerian Kebudayaan RI atas penetapan kuliner khas Bengkulu yaitu Bay Tat, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025.
Sertifikat tersebut diberikan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada pelaksanaan Karnaval Batik Internasional.
"Bay Tat kini telah resmi diakui secara nasional. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga identitas daerah agar tetap lestari hingga generasi mendatang," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Sabtu (18/4) malam.
Terpilihnya kuliner Bay Tat dalam WBTB tahun 2025 karena memiliki nilai sejarah dan kemahiran tradisional dalam pembuatannya, yang menjadi identitas kuat warga Kota Bengkulu.
WBTB merupakan warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dalam bentuk non-fisik, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga kemahiran kerajinan tradisional.
Melalui penetapan tersebut, kata dia, diharapkan perhatian terhadap pelestarian kuliner tradisional semakin meningkat, baik dari sisi perlindungan hukum, kebudayaan maupun pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kota Bengkulu.
Sementara itu, Provinsi Bengkulu berhasil menyumbangkan enam karya budaya baru yang diakui secara nasional, salah satunya yaitu kuliner Bay Tat sebagai perwakilan dari Kota Bengkulu.
Pada tahun 2025, Kementerian Kebudayaan menetapkan total 514 WBTB baru dari seluruh Indonesia, sehingga total nasional kini mencapai 2.727 karya budaya.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026