Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2026 menyiapkan anggaran bantuan untuk partai politik yang memiliki kursi di parlemen setempat senilai Rp1,6 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong Yulieni saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan bantuan parpol tersebut diberikan kepada sembilan partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong hasil Pemilu serentak 2024 lalu.
"Saat ini kami masih menunggu hasil audit BPK terhadap penggunaan dana bantuan parpol tahun 2025, jika ini sudah selesai maka proses pencairan dana bantuan parpol atau banpol tahun 2026 sudah bisa dimulai," kata dia.
Dia menjelaskan, anggaran bantuan parpol tersebut sudah disiapkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 senilai Rp1,6 miliar, atau sama dengan tahun sebelumnya.
Sejauh ini proses audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, kata dia, sudah selesai dan tinggal menunggu hasil auditnya turun, sehingga bisa diketahui ada temuan atau tidak.
Menurut dia, besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong ini satu dengan lainnya bervariasi tergantung dengan perolehan kursi dan suara pada Pemilu 2024.
"Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing parpol dikalikan Rp11.700 per suara. Hasil dari hitungan itu nanti yang akan diterima setiap parpol ini," katanya.
Besaran bantuan parpol di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, sudah mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 lalu dari Rp7.205 per suara menjadi Rp11.700 per suara.
Bantuan parpol yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini nantinya dengan peruntukan 40 persen pembiayaan operasional sekretariat partai dan 60 persen lagi untuk kegiatan pendidikan politik oleh masing-masing partai.
Pewarta: Nur MuhamadEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.