Kota Bengkulu (ANTARA) - Aparat kepolisian menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menangani dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Bengkulu. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan pada Kamis (16/4/2026) sore, setelah melalui proses pengejaran lintas wilayah.

Penangkapan dilakukan di kawasan Betungan, tepatnya di sekitar pintu tol Air Sebakul, menyusul laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor di wilayah Penago Talo, Kabupaten Seluma. Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan yang diduga dicuri merupakan sepeda motor jenis Honda Beat Street bernomor polisi BD 3224 RE.

Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak cepat melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Bengkulu. Upaya ini membuahkan hasil ketika pelaku berhasil dihentikan di kawasan Betungan.

Dalam proses pengamanan, pelaku dilaporkan sempat melakukan perlawanan, sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dengan melumpuhkan pelaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi turut menyaksikan proses penangkapan tersebut. Meski sempat menarik perhatian, situasi di lapangan tetap dapat dikendalikan oleh petugas.

“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dari wilayah Seluma hingga ke Kota Bengkulu,” demikian keterangan dari sumber di lapangan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya. Barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.



Pewarta: Vonza Nabilla Suryawan
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026