Kabupaten Bengkulu Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, mengajukan penambahan 10 ribu blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Belum lama ini kita (Pemkab Bengkulu Tengah) mendapatkan tambahan blangko KTP elektronik dari Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu sebanyak seribu keping," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah Adnan Kasidi di Karang Tinggi, Selasa.
Meskipun pemerintah kabupaten telah mendapatkan alokasi blangko dari Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, kata dia, namun penggunaan blangko setiap harinya mencapai 50 - 100 keping per hari.
Saat ini, stok blangko KTP elektronik yang tersedia di Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah hanya 750 keping.
Untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan stok blangko KTP elektronik, kata dia, Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu dan mengajukan permohonan langsung ke pemerintah pusat.
Adnan menerangkan bahwa meningkatnya permintaan blangko KTP elektronik di Kabupaten Bengkulu Tengah disebabkan karena beberapa alasan, salah satunya yaitu tingginya aktivitas perubahan elemen data kependudukan, serta perpindahan penduduk dari luar daerah.
Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait dengan jumlah blangko KTP elektronik yang akan disetujui, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan lancar.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.