Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan pakta integritas di tingkat jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi sebagai respons isu pungli dan suap di lingkungan pemerintahan setempat.

"Setiap informasi sekecil apapun akan kita tindaklanjuti,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Senin.

Dia menyampaikan langkah tersebut diambil sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang di publik terkait dugaan pungutan liar dan praktik tidak sesuai aturan di sejumlah instansi.

Menurutnya pemerintah provinsi tidak mentoleransi praktik korupsi, pungli, maupun bentuk penyimpangan lainnya, sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan yang telah diingatkan aparat penegak hukum.

"Bapak Menteri Dalam Negeri sudah sangat mengingatkan kita, begitu pun pimpinan KPK, Kejaksaan Agung, Kapolri sudah juga mengingatkan tentang garis tegas tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik pelanggaran hukum, korupsi, dan segala macamnya," kata dia.

Pada Senin 20 April 2026, seluruh kepala dinas OPD di Bengkulu meneken pakta integritas untuk tidak melakukan pungli ataupun praktik suap.

"Saya mendapatkan informasi, orang yang memberikan informasi itu meyakini betul setiap OPD dan Biro terjadinya pengumpulan-pengumpulan uang untuk disetorkan kepada Gubernur katanya. Maka saya pun mengatakan, coba tolong tindaklanjuti, kumpulkan seluruh OPD," kata dia.

Informasi yang didapat, lanjut Helmi seperti di di rumah sakit M. Yunus telah terjadi pungli, pungutan-pungutan yang tidak ada aturannya untuk setoran tiap bulan.

"Dan informasi juga sampai ke saya, di PU provinsi katanya, terjadi juga praktik-praktik, sogok-menyogok dan segala macamnya, fee proyek dan sebagainya. Berulang kali sudah kita tegaskan ketika Helmi Mian memimpin Provinsi ini, kita ingin agar kemudian proyek yang berjalan, bukan hanya di PU, di seluruh OPD, itu berjalan sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Helmi menegaskan tidak ada tempat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk orang-orang yang ingin atau berharap bisa melakukan tindakan pungutan liar, suap ataupun ingin meraup untung lewat fee proyek.

"Setelah kita cek isu tersebut ternyata tidak ada, namun kita tidak abai begitu saja, sudah yang ke sekian kali kita membuat pakta integritas, dan juga menandatangani pernyataan bagi yang terbukti melakukan tindakan tersebut harus siap mengundurkan diri," ujarnya.



Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026