Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebutkan penyaluran dana bagi hasil (DBH) di wilayah Provinsi Bengkulu hingga awal April 2026 telah mencapai Rp35,30 miliar.
"Realisasi penyaluran dana bagi hasil di Bengkulu hingga April 2026 yaitu Rp35,30 miliar dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp203,86 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana di Kota Bengkulu, Rabu.
Alokasi dana bagi hasil tersebut terdiri dari DBH pajak, DBH sumber daya alam, serta DBH kelapa sawit.
Untuk penyaluran dana bagi hasil (DBH) di wilayah Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp6,06 miliar dari pagu anggaran Rp33,45 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp5,12 miliar dari alokasi Rp24,10 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong Rp1,20 miliar dari pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat Rp7,46 miliar, Kabupaten Seluma mencapai Rp5,33 miliar dari alokasi Rp25,25 miliar, Kabupaten Kaur Rp4,82 miliar dari pagu Rp22,01 miliar.
Selanjutnya, terang Irfan, Kabupaten Mukomuko dengan realisasi penyaluran Rp1,35 miliar dari pagu Rp12,37 miliar, Kabupaten Lebong Rp3,74 miliar dari alokasi Rp17,75 miliar.
Kabupaten Kepahiang yaitu Rp612,31 juta dari pagu anggaran Rp4,26 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak Rp1,54 miliar dari alokasi Rp12,46 miliar, Kota Bengkulu Rp1,34 miliar dari pagu Rp12,29 miliar dan Provinsi Bengkulu dengan penyaluran DBH mencapai Rp4,16 miliar dari total anggaran Rp32,40 miliar.
Irfan menjelaskan bahwa untuk penyaluran dana bagi hasil dapat digunakan oleh pemerintah daerah (Pemda) sesuai dengan regulasinya masing-masing agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Sebab, alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan oleh pemda di Bengkulu untuk penguatan fiskal di daerah sesuai dengan kontribusi daerah masing-masing.
Seperti, pembangunan di daerah baik infrastruktur maupun lainnya, sebab pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing wilayah Bengkulu masih rendah.
Oleh karena itu, Irfan mengimbau kepada seluruh pemda di Provinsi Bengkulu agar segera memanfaatkan alokasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat tersebut guna membantu pembangunan daerah.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026