Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menargetkan pada 2027 realisasi belanja pegawai di wilayah tersebut maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk itu, pemerintah kota saat ini menyiapkan langkah strategis guna memenuhi amanat regulasi terkait pembatasan belanja pegawai dengan mengkaji berbagai skema agar target maksimal 30 persen dapat tercapai.

"Kami sudah menyiapkan beberapa skema agar pada 2027 kewajiban belanja pegawai sebesar 30 persen ini bisa tercapai. Pilihan-pilihan tersebut sudah kami kaji dan dilaporkan kepada pimpinan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, di Bengkulu, Kamis.

Hal tersebut dilakukan karena adanya aturan dari pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah mengendalikan porsi belanja pegawai agar tidak melebihi ambang batas tersebut.

Adanya aturan tersebut menjadi tantangan tersendiri, mengingat kebutuhan pembiayaan aparatur yang terus berjalan.

Medy menyebutkan salah satu strategi utama yang disiapkan, yaitu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci penting dalam menekan rasio belanja pegawai tanpa mengurangi hak Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami akan meningkatkan pendapatan daerah melalui sumber-sumber yang tidak memberatkan masyarakat, serta mencegah kebocoran dan menggali potensi sumber PAD baru," ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota juga berencana melakukan efisiensi pada pos belanja pegawai. Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, pemerintah kota masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait dukungan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Medy mengatakan, dengan kombinasi strategi peningkatan PAD dan efisiensi anggaran, Pemkot Bengkulu optimistis mampu memenuhi target rasio belanja pegawai sesuai ketentuan nasional dalam tiga tahun ke depan.



Pewarta: Anggi Mayasari
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026