Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran untuk membiayai kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 2.686 pekerja rentan di wilayah itu.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Bobby Harpa Santana saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penyiapan anggaran pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan komitmen daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi warga yang memiliki risiko kerja tinggi namun memiliki keterbatasan finansial.
"Pada tahun ini Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp270 juta untuk mendukung perlindungan 2.686 pekerja rentan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, anggaran pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan di Rejang Lebong ini berasal dari dua sumber. Pertama, sebesar Rp100 juta bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong 2026 yang diperuntukkan bagi 1.000 pekerja rentan dengan durasi perlindungan selama enam bulan.
Kedua sebesar Rp170 juta lagi, kata dia, berasal dari dana bagi hasil (DBH) Sawit yang dikhususkan untuk membiayai iuran 1.686 petani di wilayah itu juga untuk periode enam bulan.
"Penyiapan anggaran ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menyukseskan program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 di Kabupaten Rejang Lebong," tambahnya.
Menurut dia, anggaran pembiayaan iuran kepesertaan pekerja rentan sebanyak 2.686 orang itu sekarang masih dalam proses pencairan, dan selanjutnya akan langsung dibayarkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan agar kepesertaan para pekerja segera aktif.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Yogo Iman Kristianto menjelaskan, kesadaran akan perlindungan kerja di daerah itu terus meningkat. Tercatat hingga 31 Maret 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Rejang Lebong telah mencapai 25.495 orang.
Sepanjang kuartal pertama tahun 2026, pihaknya telah membayarkan klaim senilai Rp3,73 miliar untuk 478 kasus kecelakaan maupun jaminan kematian.
"Perlindungan sosial ini sangat membantu pekerja di Rejang Lebong. Selain pekerja rentan, Pemkab juga telah membiayai iuran kepesertaan untuk 477 ketua rukun tangga (RT) dan rukun warga (RW)," kata Yogo.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026