Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Choirul Huda melakukan mutasi terhadap 109 pejabat administrator dan pengawas guna meningkatkan kinerja di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
"Saya yakin apa yang kita lakukan ada sesuatu yang tidak sesuai keinginan kita, termasuk pada rotasi jabatan ini," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Rabu.
Dia mengatakan, rotasi jabatan ini harus dimaklumi sebagai upaya mengisi jabatan kosong sekaligus merotasi jabatan yang itu diharapkan penyegaran.
Melalui penyegaran jabatan ini memberikan suatu warna, dan jabatan apa yang diperoleh sebuah amanah yang harus dilakukan, dan apa yang harus dilakukan.
"Saya berusaha semaksimal mungkin menempatkan orang yang tepat di posisi tepat, tetapi saya punya keyakinan orang ditempatkan di posisi tepat," ujarnya.
Menurut dia, ini sebuah karir, kadang-kadang apa yang diperoleh ini sesuai dan kadang-kadang tidak sesuai.
"Kerjakan apa yang kita sukai dan sukai apa yang kita kerjakan karena kalau menyukai apa yang kita kerjakan karena tidak semua hal yang kita tidak sesuai itu membuat kita tidak baik," ujarnya.
Menurut dia, banyak hal dalam hidup ini dirasakan apa yang dilakukan tidak disenangi justru membawa dampak yang baik.
Untuk itu, orang itu dilihat ketangguhan-nya untuk mengatasi suatu hal yang dia tidak sukai.
Sementara itu, dari sebanyak 108 pejabat yang dimutasi tersebut terdiri atas 60 pejabat administrator dan 49 pejabat pengawas di lingkungan pemerintah daerah.
Selanjutnya, sebanyak ratusan pejabat administrator atau eselon III menerima tunjangan jabatan sebesar Rp980.000 sampai Rp1.260.000 per bulan dan pejabat pengawas atau eselon IV menerima tunjangan jabatan sebesar Rp540.000 sampai Rp590.000 per bulan.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026