Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, melakukan gelar perkara penyelidikan dugaan penculikan anak yang menyebabkan pelakunya tewas dihakimi massa di lokasi kejadian pada Senin (27/4) kemarin dan mengembangkan kemungkinan terhubung dengan sindikat penculik dan perdagangan orang.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M Hasan Basri di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan dugaan penculikan anak tersebut terjadi di Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin pagi (27/4) sekitar pukul 07.30 WIB. 

"Sudah dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong, dipimpin Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong dan statusnya juga ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata dia.

Dia menjelaskan, dari hasil gelar perkara pertama diketahui kedua orang terduga pelaku penculikan ini ingin menjual anak tersebut, dan terindikasi memang akan melakukan penculikan anak.

"Untuk sementara ini belum ditemukan adanya keterikatan dengan sindikat penculikan anak, namun dari pemeriksaan petugas itu dilakukan oleh amatiran. Untuk memastikannya saat petugas dari Satreskrim Polres Rejang Lebong masih melakukan pendalaman," katanya. 
 
Selain telah melakukan gelar perkara, kata dia, penyidik Reskrim Polres Rejang Lebong kembali turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan saksi-saksi atau orang mengetahui kejadian tersebut, serta akan mengambil video atau CCTV yang ada di lokasi.

Sementara itu, untuk terduga pelaku yang meninggal dunia setelah diamuk massa yakni FW (56), yang diketahui berasal dari Kelurahan 1 Ulu Laut, Kecamatan Seberang Ulu, Kota Palembang, Sumatera Selatan, saat ini jenazahnya masih di kamar mayat RSUD Rejang Lebong.

"Belum ada pihak keluarganya yang datang, saat ini jenazahnya masih di RSUD Rejang Lebong. Sedangkan untuk satu orang lagi terduga pelaku penculikan ini berinisial S, umur 60 tahun yang merupakan warga Rejang Lebong saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," kata AKP M Hasan Basri.

Kronologi Penculikan

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan dengan adanya dugaan kasus penculikan anak yang dilakukan dua orang, laki-laki dan perempuan terhadap seorang anak bernama Deren Alpino (4 tahun), warga Desa Lubuk Belimbing ll, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong.

Kejadian bermula saat korban hendak pergi berbelanja ke warung seorang diri. Di tengah perjalanan, dua terduga pelaku tiba-tiba datang dengan berjalan kaki. Salah satu pelaku kemudian memeluk korban dari belakang dan berusaha membawanya pergi.

Korban sempat memberontak dan menangis hingga berhasil melepaskan diri. Namun, pelaku kembali menangkap korban dan membawanya ke arah hutan. Dalam proses tersebut, korban sempat dibanting hingga tidak sadarkan diri.

Kejadian itu terlihat oleh warga sekitar yang langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan itu, warga keluar rumah dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga. Namun, salah satu pelaku berinisial FW meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menjadi sasaran amukan massa.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial S berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Rejang Lebong. Sedangkan korban sendiri telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, untuk mendapatkan perawatan medis.



Pewarta: Nur Muhamad
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026