Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Saiful Bahri yang telah dilantik oleh Kejagung RI ST Burhanudin pada Rabu (19/4) berkomitmen untuk menuntaskan seluruh perkara yang tengah ditangani.

Untuk itu, dirinya memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran dan menekankan bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

"Kita harus menjaga marwah kejaksaan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat," kata dia di Kota Bengkulu, Jumat.

Saat ini, dirinya telah menerima sejumlah laporan perkara dari jajaran internal dan setiap perkara harus dikaji secara mendalam sebelum diambil langkah hukum.

Ia menegaskan tidak boleh ada perkara yang mangkrak atau berhenti dijalan, dan semua kasus harus ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Dengan begitu, setiap pimpinan di kejaksaan memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan perkara berjalan hingga tuntas.

"Memang sudah banyak laporan yang masuk, tetapi kita harus melihat kekuatan alat bukti dan konstruksi perkaranya. Semua harus jelas sebelum dilanjutkan. Kalau alat bukti sudah cukup, maka harus dibawa ke pengadilan. Tidak boleh setengah-setengah," kata dia.

Lanjut Saiful, dirinya akan melakukan supervisi ketat guna memastikan semua proses berjalan sesuai target guna mempercepat penanganan perkara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Ia berharap dapat membawa Kejati Bengkulu menjadi lebih profesional dan dipercaya masyarakat dalam upaya penegakan hukum di daerah, terutama dalam mempercepat penyelesaian perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.



Pewarta: Anggi Mayasari
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026