Nagan Raya (ANTARA) - Masyarakat Beutong Ateuh, bersama komunitas Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pertambangan emas di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Surat tersebut dikirim sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas ancaman kerusakan hutan hujan tropis, hilangnya sumber mata air, rusaknya bentang alam pegunungan, serta meningkatnya risiko bencana ekologis apabila aktivitas tambang terus dipaksakan hadir di wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat,” kata Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur dalam keterangan diterima ANTARA di Nagan Raya, Aceh, Minggu.
Ia mengatakan, surat yang dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah lembaga pemerintah tersebut, merupakan langkah mendesak agar negara hadir melindungi kawasan Beutong Ateuh dari ancaman eksploitasi industri ekstraktif, terutama mengingat kawasan Beutong Ateuh, Nagan Raya, memiliki nilai ekologis yang sangat penting, bukan hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi keseimbangan lingkungan global.
“Jika tambang emas dipaksakan masuk ke Beutong Ateuh, ancaman yang muncul bukan hanya deforestasi, tetapi juga krisis air, konflik ruang hidup, hilangnya sumber penghidupan masyarakat, dan meningkatnya risiko bencana ekologis,” ujar Syukur.
Ia menambahkan, jaringan masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan tambang emas di Beutong Ateuh karena aktivitas tersebut dinilai seharusnya tidak lagi muncul usai Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020.
“Putusan Mahkamah Agung sudah jelas. Kawasan ini seharusnya tidak lagi dibayangi ancaman tambang emas. Tetapi hari ini justru muncul kembali sejumlah izin. Ini melukai rasa keadilan masyarakat Beutong Ateuh yang baru beberapa bulan lalu terdampak banjir bandang,” katanya.
“Ketika masyarakat sedang memulihkan diri dari bencana, kehadiran tambang justru menghadirkan ancaman baru. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan menghadirkan proyek yang berpotensi memperparah kerusakan,” ujarnya menambahkan.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.