Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu AKBP Riky Crisma Wardana memastikan bahwa penyidik Direktorat Reskrim yang menangani kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota polres berinisial FK, dilakukan secara objektif dan profesional.
"Terkait laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi di arena Grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional," kata Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Dia mengatakan, saat ini penyidik Polres Mukomuko masih melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Mukomuko tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pihak mana pun apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kami tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah, baik masyarakat sipil maupun oknum anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Institusi Polri berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan profesional,” tegasnya.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/V/2026/SPKT/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Minggu, 03 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB saat berlangsung perlombaan Grasstrack. Korban diketahui seorang laki-laki berinisial YM. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan.
Insiden tersebut bermula ketika motor yang dikendarai korban mengalami gangguan sehingga kehilangan kendali dan mengenai salah seorang penonton di sekitar lintasan.
Meski sempat hampir terjatuh, korban tetap melanjutkan perlombaan. Namun pada putaran berikutnya, korban mengaku dilempar botol oleh salah satu penonton.
Situasi kemudian memanas ketika korban berhenti untuk mempertanyakan tindakan tersebut hingga terjadi cekcok yang berujung dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian, disebutkan pula adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial FK yang bertugas di Polres Mukomuko.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026