Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan baru 1.519 nelayan asal daerah ini yang menerima perlindungan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada tahun 2026.

"Penerima BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.519 karena jumlah kuota sebanyak itu," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Selasa.

Dia menyebutkan, sebanyak 2.299 nelayan asal Mukomuko, tetapi baru sebanyak 1.839 nelayan yang sudah terdaftar dalam program Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Dia memastikan, sebanyak 1.519 nelayan yang menerima perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026 sudah terdaftar dalam program Kusuka.

Sehingga masih ada sebanyak 320 nelayan lagi yang telah terdaftar dalam program kusuka tetapi belum menerima perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah. 

"Salah satu syarat bagi nelayan untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah  harus terdaftar dalam program Kusuka, untuk itu kami selalu menyampaikan kepada nelayan yang ingin mendaftar dalam program ini harus terdaftar dulu " ujarnya.

Untuk itu, selanjutnya instansinya akan berusaha maksimal mengusulkan kembali semua nelayan yang sudah terdaftar dalam program Kusuka agar mereka mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah. 

Pihaknya menyisir nelayan yang belum terdaftar dalam program Kusuka ini dengan melibatkan penyuluh perikanan dan ketua kelompok nelayan di wilayahnya masing-masing. 

Instansinya berusaha agar semua nelayan di daerah ini terdaftar dalam program Kusuka agar mereka mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Kemudian, Kusuka juga menjadi persyaratan bagi nelayan dan kelompok usaha bersama mendapatkan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap dari pemerintah daerah dan pusat. 



Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026