Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penyaluran dana desa di wilayah Provinsi Bengkulu hingga saat ini telah mencapai Rp149,56 miliar.

"Hingga pertengahan Mei 2026 realisasi penyaluran dana desa di wilayah Bengkulu telah mencapai 39,66 persen atau Rp149,56 miliar dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp377,08 miliar untuk 1.341 desa," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Selasa.

Realisasi penyaluran dana desa paling tinggi di Provinsi Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko yang mencapai Rp29,45 miliar dengan 181 desa penerima.

Untuk Kabupaten Mukomuko dengan penyaluran mencapai Rp38,62 miliar atau 90,67 persen dengan 123 desa penerima dana desa tahap dua dari 148 esa dengan alokasi anggaran Rp19,91 miliar.

Kabupaten Bengkulu Utara dengan realisasi penyaluran dana desa tahap kedua sebanyak Rp34,25 miliar atau 55,94 persen dengan 58 desa penerima dari total 215 desa dari pagu anggaran Rp29,54 miliar.

"Pada periode terdapat dua wilayah yang patut menjadi rujukan di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara. Melalui sinergi yang solid dengan KPPN setempat, kedua pemerintah daerah ini berhasil memimpin realisasi pencairan dana desa tahap kedua paling cepat dibandingkan dengan daerah lainnya yaitu sebanyak 181 desa," ujar dia.

Irfan menyebut bahwa capaian penyaluran dana desa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten (Pemda) Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara merupakan bukti nyata komitmen penyelesaian administrasi yang cepat, koordinasi desa yang tanggap, serta asistensi dari Kanwil DJPb dan KPPN.

Oleh karena itu, Kanwil DJPb Bengkulu mendorong agar Pemda lainnya di Provinsi Bengkulu seperti Kabupaten Bengkulu Selatan dengan realisasi penyaluran Rp15,33 miliar atau 39,30 persen, Kabupaten Seluma Rp13,92 miliar atau 26,03 persen, Kabupaten Kaur yaitu Rp15,86 miliar atau 31,21 persen.

Kabupaten Lebong yaitu Rp4,51 miliar atau 17,54 persen, Kabupaten Kepahiang Rp12,34 miliar atau 42,55 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp14,59 miliar atau 38,30 persen, sedangkan untuk Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini belum menyalurkan anggaran dana desa.

Irfan meminta agar Pemda dapat percepatan yang sama mengingat masih banyak desa yang saat ini belum salur, sebab, hingga 18 Mei 2026 terdapat 346 desa yang belum melakukan penyaluran Dana Desa Tahap I, dengan dilakukannya percepatan tersebut dapat menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, membiayai program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, maupun program prioritas desa lainnya.

"Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mendorong aparat desa dan pemda masing-masing, sebab masyarakat dapat menjadi katalisator dengan cara mengawal musyawarah desa, memastikan pelaporan tepat waktu, dan bersinergi dengan perangkat desa agar persyaratan salur Tahap I maupun Tahap II segera terpenuhi," sebutnya.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026