Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pihak Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran rumah akibat kabel listrik yang belum sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana dalam keterangan pers di Mukomuko, Rabu, mengatakan masyarakat antisipasi kebakaran rumahnya dengan memastikan kondisi instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam keadaan aman.

Baca juga: Disperindagkop Mukomuko belum terima laporan kelangkaan elpiji subsidi

"Musibah dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, yang paling penting lagi masyarakat waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana ini," katanya.

Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat belajar dari kejadian kebakaran rumah seperti yang dialami oleh korban kebakaran rumah di Desa Marga Mulya Sakti, Kecamatan Penarik pada Senin malam (18/5) sekitar pukul 19.45 WIB.

Dia mengatakan, jajaran Polres Mukomuko bergerak cepat mendatangi lokasi guna membantu penanganan awal, memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan dukungan moril kepada korban yang terdampak musibah.

Baca juga: Pemkab Mukomuko sebut persediaan hewan kurban cukup

Sebagai wujud empati dan perhatian kepada masyarakat, kata dia, pihaknya memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok dan bantuan kemanusiaan lainnya guna meringankan beban korban pasca-kebakaran.

Dia menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan.

Kegiatan bantuan sosial tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh rasa kekeluargaan. Masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas kepedulian serta respon cepat Polres Mukomuko dalam membantu warga yang mengalami musibah kebakaran.



Pewarta: Ferri Aryanto
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026