Kota Bengkulu (ANTARA) - Lima karya terbaru seniman Indonesia, Maryanto, kini dipamerkan dalam ajang “Bakudengar” di Museum Arnhem, Belanda, dan akan berlangsung hingga 20 September 2026. Pameran ini menjadi ruang refleksi atas persoalan kolonialisme, eksploitasi alam, hingga ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat Papua yang dinilai masih terus berlangsung hingga saat ini.

Pameran tersebut digarap Maryanto bersama Watchdoc Documentary, Femke Schouten, serta Defe dari Yayasan Pusaka.

Lewat lima lukisan bernuansa monokrom, Maryanto menghadirkan lanskap sunyi yang menggambarkan relasi manusia dengan hutan, tanah, dan kehidupan adat Papua yang perlahan berubah menjadi objek komoditas atas nama pembangunan.

Dalam karya-karyanya, Maryanto mengangkat jejak sejarah kolonial dengan merujuk pada arsip Proyek Padi Belanda hingga proyek strategis nasional (PSN) di Indonesia. Narasi lama mengenai Papua sebagai wilayah “kosong” dan “tertinggal” disebut telah lama digunakan untuk melegitimasi penguasaan wilayah dan eksploitasi sumber daya alam.

“Padahal Papua tidak pernah kosong. Hutan sagu, tanah, tumbuhan, dan hewan merupakan bagian dari ruang hidup masyarakat adat Papua. Ketika hutan dihancurkan, yang hilang bukan hanya alam, tetapi juga ingatan, identitas, dan kehidupan,” tulis unggahan akun @watchdoc_insta pada Rabu (20/5).

Baca juga: TNI AD imbau warga bijak sikapi Film "Pesta Babi"
Baca juga: Yusril: Pembubaran nobar film "Pesta Babi" bukan arahan pemerintah

Melalui visual hitam-putih yang kuat, karya Maryanto tidak hanya menampilkan kerusakan lingkungan, tetapi juga kehilangan yang lebih dalam, mulai dari identitas budaya, ingatan kolektif, hingga keberlangsungan hidup masyarakat adat.

Bersamaan dengan penerbitan film dokumenter terbaru, isu serupa juga diangkat dalam film berjudul Pesta Babi atau “Pig Feast” karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Dokumenter tersebut menyoroti masifnya pembukaan hutan di Papua Barat akibat ekspansi industri agribisnis berskala besar, termasuk proyek perkebunan tebu untuk bioetanol.



Pewarta: Vonza Nabilla Suryawan
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026