Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mendorong dan mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk menjaga kebersihan lingkungan sambil mendapatkan penghasilan melalui bank sampah.
Dengan masyarakat aktif menjadi nasabah bank sampah, kata dia, dapat membantu upaya pemkot dalam mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul Kota Bengkulu.
"Melalui program bank sampah ini, masyarakat tidak hanya membantu menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi. Saldo tabungan dari sampah yang disetor dapat digunakan untuk pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) maupun tagihan listrik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Anshar Amin di Bengkulu, Kamis.
Baca juga: Batik Les Plank khas Bengkulu yang terinspirasi dari ornamen rumah adat
Baca juga: Festival Tabut Bengkulu siap digelar, catat jadwal dan lokasinya!
Untuk sampah anorganik yang disetorkan oleh warga akan ditimbang dan dicatat sebagai saldo tabungan, nantinya tabungan tersebut dapat dikonversikan untuk membayar berbagai kebutuhan wajib rumah tangga.
Dengan sistem yang telah diterapkan tersebut, lanjutnya, masyarakat cukup memilah sampah anorganik dari rumah seperti plastik, botol bekas, dan kertas secara rutin, kemudian sampah-sampah tersebut dibawa ke bank sampah per RW untuk dikonversikan menjadi nilai rupiah.
"Kami berharap masyarakat semakin aktif menjadi nasabah. Selain mengurangi volume sampah di hulu, program ini terbukti nyata dapat membantu meringankan beban pengeluaran bulanan warga," ujarnya.
Dengan adanya program tersebut, DLH Kota Bengkulu optimistis keberadaan bank sampah dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah dan dengan memilah sampah sejak dari rumah, pengelolaan kebersihan di Kota Bengkulu diharapkan dapat berjalan jauh lebih optimal.
Di sisi lain pemkot dan Wali Kota Bengkulu berkomitmen untuk mengalokasikan dana kelurahan guna mendukung pengolahan sampah organik.
Baca juga: Dukcapil Kota Bengkulu jemput bola rekam KTP-el ODGJ dan lansia
Baca juga: JPU tuntut 12 terdakwa kasus korupsi DAK Dispertan Kaur
Nantinya setiap kelurahan didorong membuat lubang biopori atau sumur resapan sebagai tempat pengolahan sampah organik dan diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Selain itu DLH Kota Bengkulu juga akan mengembangkan konsep pengolahan sampah organik berbasis maggot, yang nantinya sampah organik dijadikan pakan maggot dan dimanfaatkan untuk budi daya ikan lele.
Sementara itu Pemkot Bengkulu juga akan menempuh jalur hukum jika ditemukan oknum masyarakat yang secara berulang-ulang membuang sampah sembarangan di wilayah tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.
Untuk itu pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan, pencegahan, dan penertiban, terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di sejumlah wilayah di Kota Bengkulu.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.