Rejang Lebong (Antara) - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi menyatakan pemerintah pusat segera membentuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah II di daerah itu.
Ahmad Hijazi usai melakukan pertemuan dengan BPOM Bengkulu di Pemkab Rejang Lebong, Senin, mengatakan pembentukan BPOM wilayah II Rejang Lebong tersebut akan dilaksanakan pada 2018 mendatang.
"Hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Rejang Lebong karena mendapat respon dari kepala Balai POM pusat, pada tahun depan akan dibangun BPOM wilayah II di Rejang Lebong. BPOM wilayah II ini akan berdiri sendiri," katanya.
Pembentukan BPOM Wilayah II pada 2018 mendatang, kata dia, walaupun nantinya belum memiliki gedung sendiri. Namun mereka sudah bisa menjalankan tugasnya dalam pengawasan obat dan makanan di wilayah itu.
"Tahun 2018 nanti mereka sudah beroperasi, sedangkan untuk pembangunan gedungnya akan dilaksanakan pada tahun 2019," ujarnya.
Pembangunan gedung BPOM Wilayah II Rejang Lebong ini sesuai dengan BPOM Bengkulu lokasinya harus berada di dalam kota yakni di kawasan Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang yang posisinya berdekatan dengan Dinas Kesehatan Rejang Lebong.
Dia berharap dengan berdirinya BPOM Wilayah II di daerah itu, nantinya kegiatan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan dan obat di Rejang Lebong dapat dilakukan setiap saat tanpa harus menunggu dari BPOM Bengkulu sehingga keamanan bahan pangan dan obat masyarakat dapat terjamin.
Sementara itu, Kepala BPOM Bengkulu Burhanudin Gumay menyatakan, dengan adanya BPOM wilayah II Rejang Lebong kedepannya akan mempermudah pengawasan obat dan makanan di Provinsi Bengkulu. BPOM Wilayah II Rejang Lebong ini akan menaungi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong. ***4***
Pemerintah Pusat Segera Bentuk BPOM Wilayah II
Selasa, 21 November 2017 0:54 WIB 1293