Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 66 hunian sementara (huntara) warga korban bencana di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara rusak diterjang angin kencang dalam dua kali peristiwa, yakni pada 2 dan 4 Juni 2026.

"Angin kencang telah menyebabkan huntara di Langkahan rusak," kata Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, di Banda Aceh, Jumat.

Ia menyebutkan, huntara yang rusak diterjang angin kencang pada Selasa sore (2/5) sebanyak 58 unit, tersebar di Gampong Rumoh Rayeuk 36 unit, Buket Linteung tujuh unit, Geudumbak 10 unit, dan Gampong Langkahan lima unit.

Kemudian, pada Kamis (5/6) delapan huntara kembali diterjang angin kencang, masing-masing di Gampong Rumoh Rayeuk enam dan Buket Linteung dua unit, baik rusak berat maupun ringan.

Akibat bencana ini, masyarakat terdampak kembali mengungsi sementara di tenda darurat serta ada yang menumpang ke huntara tetangga.

Saat ini, petugas BPBD Aceh Utara terus melakukan pendataan dan pembersihan. Sedangkan masyarakat terdampak sudah mengevakuasi barang-barang mereka ke tempat lebih aman.

"Masyarakat juga sudah membersihkan puing-puing runtuhan rumah yang rusak, kondisi sudah kondusif," kata Bahron Bakti.

Karena huntara yang rusak tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian PU, maka saat ini sedang dilakukan pendataan, membantu pembersihan material hingga perbaikan bangunan, serta menyiapkan langkah-langkah penanganan darurat bagi masyarakat.



Pewarta: Rahmat Fajri
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026