Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu mencetak dan mendistribusikan 113.398 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak di wilayah tersebut untuk menghimpun pendapatan asli daerah (PAD).

"Sejak Februari lalu kami sudah melakukan pencetakan massal SPPT PBB, untuk jumlah yang dicetak dan akan didistribusikan sebanyak 113.398 SPPT," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti di Bengkulu, Senin.

Dengan didistribusikannya SPPT PBB tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor PBB sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026.

Untuk itu, Pemkot Bengkulu memastikan seluruh dokumen pajak berupa SPPT PBB tersebut diterima oleh wajib pajak lebih awal sehingga pembayaran PBB dapat dilakukan sejak awal tahun.

Ia menyebut bahwa dengan pendistribusian SPPT PBB dilakukan berjenjang yang diawali ke kecamatan, kemudian diteruskan ke kelurahan sebelum dibagikan kepada para ketua RT untuk disampaikan langsung kepada warga dapat dipastikan tidak ada wajib pajak yang tidak menerima surat pembayaran tersebut.

Lanjut Noni, Bapenda Kota Bengkulu juga melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses penyaluran di lapangan, guna memastikan seluruh SPPT diterima oleh masyarakat Kota Bengkulu yang berhak dan sesuai dengan data yang tercatat.

Selain mempercepat pendistribusian SPPT PBB, Bapenda Kota Bengkulu juga terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran digital yang semakin mudah diakses masyarakat.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Untuk itu, Pemkot Bengkulu optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai sehingga pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026