Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu sedang mengupayakan percepatan pembentukan unit Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Rejang Lebong guna menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah itu.

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Roby Karya Adi di Rejang Lebong, Selasa, menjelaskan berdasarkan urgensi wilayah dan data intelijen yang menunjukkan tingginya angka kasus serta penangkapan terkait narkotika di Kabupaten Rejang Lebong.

"Percepatan pembentukan unit P4GN Kabupaten Rejang Lebong ini karena sudah diakomodasi dengan baik, mulai sarana dan prasarana maupun hibah dari Pemkab Rejang Lebong. Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, tinggal penyelesaian NPHD terkait dana operasional," ujar Roby.

Dia menjelaskan, bahwa saat ini terdapat 50 pemerintah daerah di Indonesia yang mengusulkan pembentukan BNNK definitif. Namun, karena proses birokrasi di kementerian terkait memakan waktu, pembentukan unit P4GN menjadi solusi jangka pendek.

"Proses pembentukan BNNK itu harus melalui MenPan RB dan Menteri Keuangan. Jadi untuk mengisi kekosongan tersebut, kita membentuk unit P4GN yang dapat segera difungsikan, mudah-mudahan bisa tahun ini," katanya 

Selain memperkuat lini pemberantasan, BNNP Bengkulu juga telah menjalin kerja sama dengan Yayasan Karunia Insan Rejang Lebong yang akan difungsikan sebagai pusat rehabilitasi medis maupun sosial bagi para pecandu narkoba agar dapat pulih kembali.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Hendri Praja menyatakan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi narkotika yang kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda setempat.

"Tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan anak muda dalam jaringan peredaran gelap harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat," kata Hendri.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemkab Rejang Lebong dan BNNP Bengkulu ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan langkah konkret jangka panjang yang mencakup aspek pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga deteksi dini.

Melalui nota kesepakatan ini Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk membentuk relawan antinarkotika, melakukan deteksi dini di lingkungan kerja, serta mendorong terciptanya lingkungan yang Bersih Narkoba (Bersinar).

Dia berharap kehadiran unit ini dapat menjadi pijakan kuat menuju terbentuknya BNNK Rejang Lebong yang profesional di masa mendatang.



Pewarta: Nur Muhamad
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026