Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Inspektorat Provinsi Bengkulu turun langsung memeriksa persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.
"Saya minta Inspektorat nanti turun dicek fakta sebenarnya. Bukan tidak percaya dengan laporan ibu kepala sekolah, tapi begitulah mekanisme pemerintah sehingga sangkaan-sangkaan itu betul-betul bisa dijawab dengan sebuah kebijakan yang memang berlaku di pemerintah kita," kata dia di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: Pemkot Bengkulu pastikan pelaksanaan SPMB transparan
Dia mengatakan secara umum pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, masih terdapat persoalan di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Menurut dia, persoalan tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak awal, terutama terkait dengan kesiapan operator sekolah dalam menjalankan sistem penerimaan murid baru.
"Ke depan saya yakin tidak boleh lagi terjadi seperti ini dan pasti saya minta nanti Inspektorat bisa diturunkan di SMA 5 untuk mencari tahu apa persoalan sebenarnya sehingga kemudian skornya (calon siswa) tidak diumumkan sebagaimana sekolah yang lain," kata dia.
Dia mengharapkan hasil pemeriksaan Inspektorat dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Baca juga: Pemkot Bengkulu pastikan tidak ada praktik siswa titipan selama SPMB
Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu Lusi Rafiska menjelaskan keterlambatan pengumuman hasil seleksi terjadi karena proses verifikasi data yang dilakukan secara manual.
Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan beberapa kesalahan pada jalur prestasi akademik dan jalur lainnya yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ulang data.
Sekolah juga telah memberikan kesempatan kepada pihak yang menyampaikan sanggahan untuk mengklarifikasi data yang digunakan dalam pendaftaran.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi pihak yang datang membawa bukti pendukung tambahan.
Pewarta: Boyke Ledy WatraUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.