Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan Kelurahan Karang Anyar di Kecamatan Curup Timur sebagai percontohan Kampung Bebas Narkoba di wilayah itu.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong Bobby Harpa Santana di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tingkat kelurahan dan desa.

"Pemkab Rejang Lebong mendukung penuh pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," kata Bobby.

Dia menjelaskan, program Kampung Bebas Narkoba ini sebenarnya telah diinisiasi sejak tahun 2023. Namun, pada tahun 2026 ini implementasinya akan terus diperkuat melalui berbagai kegiatan kedinasan yang melibatkan lintas sektor.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya di Kelurahan Karang Anyar nanti, pendekatan yang diambil tidak hanya terpaku pada satu sisi, melainkan kolaborasi komprehensif.

"Nantinya akan ada berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga program pemberdayaan masyarakat. Pendekatan yang dilakukan meliputi upaya preemtif, preventif, dan represif," terangnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Rejang Lebong Iptu Hengky Hermansyah menegaskan program ini mengedepankan aspek pencegahan berbasis komunitas, bukan sekadar penegakan hukum hukum semata.

Sebagai langkah awal, Polres Rejang Lebong bersama pemerintah daerah akan segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai payung hukum keberlanjutan program.

"Kami ingin membangun kerja sama yang kuat dengan seluruh pihak. Kampung Bebas Narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba," kata Hengky.

Dia menambahkan, saat ini Kelurahan Karang Anyar menjadi satu-satunya wilayah yang menyandang status Kampung Bebas Narkoba di Rejang Lebong. Pihaknya berharap kelurahan ini dapat menjadi stimulus bagi wilayah lain.

"Untuk saat ini di Rejang Lebong baru ada satu, yakni Karang Anyar. Kita berharap ke depan kelurahan ini bisa menjadi model sehingga bermunculan desa atau kelurahan bebas narkoba lainnya di Rejang Lebong," kata dia.



Pewarta: Nur Muhamad
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026