Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi bersama Kadiv Pelayanan Hukum Titik Setiawati dan Kabid Pelayanan AHU Pande Made H.R dan Tim Kerja Bidang Pelayanan AHU, melaksanakan monitoring dan silaturahmi kepada notaris di Kabupaten Lebong, Rabu (24/6) dalam rangka memastikan kualitas pelayanan kenotariatan serta memperkuat sinergi dengan para notaris di daerah.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi, tim Kanwil melakukan monitoring dan peninjauan terhadap lima kantor notaris di Kabupaten Lebong. Peninjauan difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana, ruang kerja, serta kelengkapan administrasi protokol notaris yang baru dilantik maupun ditetapkan, sebagai upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain melakukan monitoring, Tim Kanwil juga melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kantor notaris senior sebagai bentuk penguatan komunikasi dan hubungan yang harmonis antara instansi pembina dengan profesi notaris. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyerap berbagai aspirasi, mendiskusikan perkembangan substansi kenotariatan, hingga membahas kendala teknis yang dihadapi dalam penggunaan layanan AHU Online.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Zulhairi juga memberikan arahan mengenai pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dalam setiap pelaksanaan tugas jabatan notaris. "Kami ingin memastikan setiap notaris tidak hanya siap dari sisi sarana dan administrasi, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat terhadap integritas profesi. Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), kepatuhan terhadap kode etik, serta ketaatan pada ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pembuatan akta autentik," ujarnya.
Para notaris baru di Kabupaten Lebong telah menunjukkan kesiapan yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan, baik dari aspek kelengkapan fasilitas kantor maupun administrasi protokol. Sementara itu, notaris senior yang dikunjungi juga dinilai tetap menjalankan tugas dan fungsi jabatannya secara tertib serta mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu yang hadir langsung memberikan pembinaan dan pendampingan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap kepatuhan administratif dan penyampaian laporan bulanan akta oleh para notaris.
Selain itu, Kanwil juga membuka ruang konsultasi dan pembinaan yang lebih intensif bagi notaris, khususnya notaris baru, agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Rilis/Boyke LWUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.