Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatat penerbitan 3.754 perizinan usaha sejak 2024 hingga pertengahan 2026 yang mencerminkan kuat atau meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di daerah itu.
Kepala DPMPTSP Rejang Lebong Agus S di Rejang Lebong, Senin, mengatakan ribuan perizinan tersebut tersebar di 15 kecamatan dengan kegiatan usaha yang didominasi pelaku usaha mikro berisiko rendah.
"Melihat banyaknya usaha yang bermunculan di Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan tren positif dan menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi masyarakat terus mengalami perbaikan," kata Agus.
Ia menjelaskan sebanyak 3.723 dari total 3.754 perizinan yang diterbitkan merupakan usaha mikro kategori risiko rendah. Sementara itu, sebanyak 13 perizinan tercatat untuk usaha kecil, lima usaha menengah, dan tiga usaha kategori besar.
Menurut Agus, dominasi usaha mikro menunjukkan keberanian masyarakat mulai membangun kegiatan ekonomi produktif dan menciptakan sumber pendapatan secara mandiri.
"Banyaknya usaha yang bermunculan menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk membuka usaha, walaupun mayoritas masih dalam skala rendah atau mikro," katanya.
DPMPTSP, lanjut dia, terus mendorong pelaku usaha tidak berhenti pada tahap memulai usaha, tetapi juga memperkuat inovasi dan mengembangkan skala kegiatan ekonomi secara bertahap.
Penguatan kapasitas usaha dinilai penting agar pelaku usaha mikro memiliki peluang berkembang menjadi usaha kecil dan menengah serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Agus mengatakan kemudahan memperoleh legalitas usaha menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membangun iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat.
Pelaku usaha dapat mengurus perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Rejang Lebong yang menempati gedung eks RSUD Rejang Lebong tanpa dipungut biaya.
"Pelaku usaha mengurus perizinan masing-masing di Kantor Mal Pelayanan Publik Rejang Lebong secara gratis," katanya.
DPMPTSP Rejang Lebong akan terus mendorong masyarakat mengembangkan kegiatan usaha produktif dan berinovasi untuk memperkuat pendapatan keluarga sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Pemerintah daerah juga berharap pelaku usaha mikro yang telah memiliki legalitas dapat meningkatkan kapasitas usahanya secara bertahap sehingga berkembang ke skala kecil, menengah, hingga besar.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.