Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperluas replikasi aplikasi E-Presensi Mobile ke pemerintah kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dan memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Pemerintah Provinsi Bengkulu memandang bahwa transformasi digital akan berjalan lebih optimal apabila dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagai mitra strategis," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, di Bengkulu, Selasa.
Kerja sama replikasi aplikasi tersebut melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kepahiang.
Menurut Herwan, replikasi aplikasi E-Presensi Mobile tidak hanya menjadi solusi dalam administrasi kepegawaian, tetapi juga mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Meskipun demikian, kata dia, setiap pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menyesuaikan implementasi aplikasi sesuai karakteristik, kesiapan, dan kebutuhan masing-masing.
Melalui replikasi tersebut, lanjut Herwan, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan anggaran, mengurangi duplikasi pengembangan aplikasi, mempercepat implementasi layanan digital, serta memperluas pertukaran pengetahuan dan pengalaman antardaerah.
Herwan menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus memberikan dukungan, upaya memfasilitasi, dan penguatan koordinasi agar implementasi kerja sama dapat berjalan optimal.
Dia menyebutkan keberhasilan penerapan sistem digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan aplikasi dan infrastruktur teknologi, tetapi juga tata kelola yang baik, kualitas data, keamanan informasi, kapasitas sumber daya manusia, serta komitmen seluruh pihak dalam menjalankan sistem secara konsisten.
Melalui kerja sama tersebut, seluruh perangkat daerah dan tim teknis diharapkan segera menyusun tahapan implementasi secara terukur, melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah.
"Selain itu, juga menyiapkan mekanisme pendampingan dan evaluasi secara berkala guna meningkatkan disiplin, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja aparatur sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," katanya.
Pewarta: Boyke Ledy WatraUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.