Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengawasi ketat pendistribusian 12.912 ton pupuk bersubsidi alokasi tahun 2026 di wilayah itu guna mengantisipasi penyelewengan.
Kepala Distankan Rejang Lebong Suradi Ripai saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan selain melakukan pengawasan, pihaknya juga tengah menerjunkan tim untuk mendata penyerapan pupuk di lapangan.
"Kami terus memantau pendistribusian pupuk bersubsidi alokasi tahun ini dan melakukan pendataan lapangan untuk mengetahui sejauh mana penyerapannya oleh petani," kata dia.
Dia menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 12.912 ton tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yakni pupuk NPK sebanyak 9.279 ton, pupuk urea sebesar 2.225 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.408 ton.
Menurut dia, pupuk bersubsidi ini tidak disalurkan secara sembarangan, melainkan hanya diperuntukkan bagi petani yang telah memenuhi syarat regulasi.
"Hanya dapat diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK," terangnya.
Sejauh ini pemerintah, kata dia, telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.
HET yang berlaku saat ini adalah Rp640 per kilogram untuk pupuk organik, Rp1.800 per kilogram untuk urea, Rp1.840 per kilogram untuk NPK, serta Rp2.640 per kilogram untuk pupuk NPK khusus komoditas kakao.
Dia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh kios pengecer resmi di Kabupaten Rejang Lebong agar tidak memanfaatkan situasi dengan menjual pupuk di atas harga resmi tersebut.
"Untuk kios pupuk yang menjual di atas ketentuan HET, kami akan rekomendasikan pencabutan izin usahanya dan mereka tidak akan bisa lagi menyalurkan pupuk bersubsidi," demikian Suradi Ripai.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.