Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memastikan warga yang menyerahkan senjata api (senpi) ilegal secara sukarela melalui aparat desa tidak akan diproses hukum atau dipidana.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo di Ogan Ilir, Rabu, mengatakan langkah persuasif ini diambil guna membersihkan kepemilikan senjata api tak berizin di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah Ogan Ilir.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang saat ini masih memegang atau menyimpan senjata api, baik itu senpi rakitan maupun pabrikan (bukan rakitan), untuk segera menyerahkannya. Kami pastikan bagi warga yang menyerahkan secara sukarela tidak akan diproses hukum," ujarnya. 

Untuk memudahkan masyarakat dan menghilangkan rasa takut, Kapolres menjelaskan bahwa warga tidak harus datang langsung ke markas kepolisian. Pendekatan penyerahan dapat dilakukan dengan cara berkoordinasi dan menitipkannya melalui aparat desa setempat.

"Silakan serahkan melalui aparat desa, nanti pihak desa yang meneruskan kepada kami. Kami jamin keamanannya," tegas Kapolres.

Menurutnya, kesadaran warga sudah meningkat karena belasan senpi diamankan berkat sosialisasi dan imbauan yang gencar dilakukan, Polres Ogan Ilir mencatat tren positif peningkatan kesadaran masyarakat sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Dalam kurun waktu enam bulan tersebut, total sebanyak 13 pucuk senjata api berhasil diamankan polisi dengan rincian 2 pucuk laras panjang dan 11 pucuk laras pendek.

Kapolres merinci, dari total tersebut, terdapat tiga pucuk senpi yang diamankan melalui jalur penegakan hukum (yustisial) dengan diterbitkannya dua Laporan Polisi (LP). 

Sementara itu, gelombang penyerahan sukarela datang dari 10 orang warga masyarakat yang sadar hukum. Dari tangan 10 warga tersebut, polisi menerima penyerahan sebanyak 2 senpi laras panjang dan 8 senpi laras pendek.

AKBP Bagus mengapresiasi langkah berani 10 warga yang telah kooperatif tersebut dan berharap tindakan mereka menjadi contoh bagi warga lainnya demi mewujudkan situasi kamtibmas Ogan Ilir yang aman dan kondusif.



Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026