Cilacap (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meresmikan Radar Cuaca S-Band Cilacap, Jawa Tengah, yang pertama di Indonesia sebagai upaya memperkuat pemantauan cuaca dan mitigasi bencana hidrometeorologi di wilayah selatan Pulau Jawa.
Usai meresmikan Gedung Radar Cuaca Cilacap yang berlokasi di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Rabu, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan radar tersebut merupakan Radar Cuaca S-Band pertama yang diresmikan di Indonesia sekaligus bagian dari upaya memenuhi kebutuhan 75 radar cuaca nasional.
“Saat ini BMKG telah memiliki 45 radar cuaca yang tersebar di berbagai daerah. Ini merupakan kerja keras kita semua untuk dapat memenuhi jangkauan radar cuaca di Indonesia," katanya.
Menurut dia, Cilacap dipilih karena berada di pesisir selatan Jawa dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia sehingga menjadi lokasi strategis untuk memantau hujan, curah hujan, dan potensi bencana hidrometeorologi basah.
Radar tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung keselamatan penerbangan, pelayaran, dan transportasi darat, serta menjadi sumber data bagi pemerintah daerah dalam sektor pertanian, sumber daya air, energi, dan pembangunan.
Ia mengatakan BMKG saat ini mengoperasikan sekitar 10.800 alat utama meteorologi, klimatologi, geofisika, dan maritim yang mendukung berbagai sektor pembangunan.
Selain di Cilacap, radar cuaca S-Band dengan jangkauan hingga 400 kilometer juga dibangun di Natuna, Tanjung Pinang, dan Saumlaki, sedangkan satu radar C-Band dibangun di Tangerang.
“Radar di Cilacap merupakan aset strategis yang dibangun dengan standar operasional ketat, termasuk melalui proses factory assessment di Jerman, dan diproyeksikan dapat beroperasi hingga lebih dari 15 tahun dengan perawatan yang baik,” kata Faisal.
Sementara itu, Sekretaris Utama BMKG Guswanto mengatakan radar cuaca BMKG terdiri atas tiga tipe, yakni X-Band, C-Band, dan S-Band.
Menurut dia, radar S-Band memiliki jangkauan terluas hingga 400 kilometer, dibandingkan C-Band sekitar 200 kilometer dan X-Band sekitar 150 kilometer.
Selain memiliki jangkauan lebih luas, radar S-Band juga dapat diintegrasikan dengan jaringan radar BMKG di seluruh Indonesia serta memiliki resolusi lebih tinggi sehingga informasi cuaca dapat disajikan hingga tingkat kelurahan.
“Frekuensi operasionalnya juga dapat disinkronkan dengan radar milik TNI Angkatan Udara,” kata Guswanto.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya mengapresiasi kehadiran radar tersebut karena dinilai akan memperkuat mitigasi dini bencana hidrometeorologi sekaligus mendukung keselamatan transportasi udara dan laut.
Dia mengharapkan keberadaan radar itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk membuka kembali layanan penerbangan menuju Cilacap serta mendorong pengembangan Pelabuhan Tanjung Intan sebagai pelabuhan internasional terbuka.
Berdasarkan data BMKG, pembangunan Radar Cuaca S-Band Cilacap merupakan bagian dari proyek Development of Maritime Observation Infrastructure and Forecasting Technology for Maritime Meteorological System-2 (MMS-2) yang bertujuan memperkuat sistem observasi meteorologi maritim nasional.
Radar tersebut ditempatkan di Cilacap untuk memperkuat pemantauan cuaca di pesisir selatan Jawa dan Samudra Hindia, sekaligus meningkatkan layanan peringatan dini cuaca ekstrem bagi masyarakat dan berbagai sektor strategis.
Sementara empat radar cuaca lainnya yang masih berproses, yakni Radar Cuac S-Band Natuna mencakup Laut Natuna Utara, Radar Cuaca S-Band Tanjung Pinang mengawasi kawasan Selat Malaka dan Selat Karimata, Radar Cuaca S-Band Saumlaki mendukung pemantauan cuaca di Laut Arafuru, Laut Banda, serta kawasan Indonesia timur yang berpotensi dipengaruhi cuaca ekstrem dan siklon tropis, sedangkan Radar Cuaca C-Band dibangun di Tangerang untuk memperkuat cakupan pengamatan cuaca di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Pewarta: SumarwotoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.