Rejang Lebong (Antara) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengarahkan penggunaan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat untuk kegiatan nonfisik.
Kepala Dinsos dan PMD Rejang Lebong Darmansyah, di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan anggaran ADD yang diterima 122 desa di wilayah itu bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong dengan besaran yang diterima setiap desa antara Rp300 juta sampai dengan Rp500 juta.
Anggaran ADD itu baru dicairkan pada awal Desember lalu, atau setelah pencairan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN pada tahap kedua yang dicairkan pada pertengahan November 2017 lalu.
"Dana yang diterima oleh masing-masing desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini cukup besar, selain mendapatkan kucuran dana DD juga ADD, sementara waktu pengerjaan kegiatannya sangat singkat sehingga kami arahkan untuk membiayai kegiatan nonfisik," katanya lagi.
Pencairan ADD di wilayah itu, ujar dia lagi, saat ini sudah memasuki tahap kedua dengan besaran dana yang dicairkan sebesar 30 persen, sedangkan pada tahap pertama sebesar 70 persen.
Dana ADD tahap kedua ini mulai dicairkan setelah APBD Perubahan 2017 di Rejang Lebong disahkan dewan pada 2 November dan selesai diverifikasi oleh gubernur 14 hari kemudian.
Sejumlah kegiatan nonfisik yang bisa dilakukan oleh pengelola keuangan ADD di masing-masing desa, kata dia, adalah untuk kegiatan permberdayaan baik itu pengadaan peralatan, kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan seperti pelatihan peningkatan SDM aparatur pemerintahan desa, pelatihan pemberdayaan masyarakat desa dan bentuk pelatihan lainnya.
Sebelumnya, sebanyak 122 desa di Rejang Lebong pada tahun ini menerima kucuran dana desa yang bersumber dari APBN dengan total Rp95,4 miliar.
Selain itu, desa-desa di Rejang Lebong juga mendapat kucuran dana alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Rejang Lebong dengan total mencapai Rp62 miliar. Setiap desanya di daerah itu menerima anggaran paling sedikit Rp1,4 miliar dan paling banyak Rp1,9 miliar.***3***
Penggunaan ADD Diarahkan Untuk Kegiatan Nonfisik
Senin, 11 Desember 2017 0:41 WIB 1503