Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat (31/7). Kegiatan yang dipusatkan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas sebagai wadah penyampaian aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.

Bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, mengikuti kegiatan didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Titik Setiawati, beserta jajaran.

Baca juga: Kemenkum peduli, Kanwil Kemenkum Bengkulu salurkan bantuan sosial ke Panti Sosial Binanetra Amal Mulia

Dalam arahannya, Menteri Hukum Republik Indonesia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan dengan mengedepankan prinsip responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat. Setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing unit kerja sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

"Forum ini menjadi ruang komunikasi yang terbuka antara masyarakat dengan Kementerian Hukum sekaligus momentum untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian setiap pengaduan secara cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Menteri Hukum dalam arahannya.

Baca juga: Kemenkum peduli, Kanwil Kemenkum Bengkulu salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Zam-Zam Global

Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting. Seluruh pengaduan yang disampaikan ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait sesuai tugas dan fungsinya guna memastikan setiap permasalahan memperoleh solusi yang tepat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Perkuat sinergi penegakan hukum, Kakanwil Kemenkum Bengkulu audiensi dengan Kajati Bengkulu

 "Forum 'PASTI ADA SOLUSI' menjadi sarana penting untuk memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan Menteri Hukum dan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penanganan pengaduan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel," ujar Zulhairi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga memperkuat koordinasi dengan unit pusat dalam upaya percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik. Selain itu, hasil forum akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh unit kerja sehingga masyarakat memperoleh layanan hukum yang semakin profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan publik.



Pewarta: Rilis/Boyke LW
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026