Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu kembali memperkuat kualitas sumber daya manusianya melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Selasa (4/8/2026). Turut hadir menyaksikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Tongam Renikson Silaban dan para pejabat struktural serta tamu undangan.
Tiga pejabat yang dilantik terdiri atas dua Pejabat Fungsional Analis Hukum dan satu Pejabat Fungsional Perencana melalui mekanisme perpindahan dalam jabatan lain. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada organisasi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
"Sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata formal. Di dalamnya terkandung komitmen untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, menaati peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara," tegas Zulhairi.
Menurutnya, jabatan fungsional menuntut kompetensi, keahlian, dan kinerja yang terus berkembang. Oleh karena itu, setiap pejabat fungsional dituntut senantiasa meningkatkan kapasitas diri, memperbarui pengetahuan, mengembangkan kompetensi, serta menghadirkan kontribusi nyata yang memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Secara khusus kepada dua Pejabat Fungsional Analis Hukum yang dilantik, Zulhairi berharap keduanya mampu menjadi garda terdepan dalam menghasilkan analisis hukum yang berkualitas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran tersebut dinilai strategis dalam mendukung penyusunan kebijakan, pemberian pendapat hukum, identifikasi risiko hukum, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas organisasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, kepada Pejabat Fungsional Perencana, Kakanwil menekankan pentingnya membangun sistem perencanaan yang berkualitas, terukur, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Ia mengingatkan bahwa perencanaan bukan hanya menyusun dokumen, tetapi menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan, penggunaan sumber daya, serta pencapaian sasaran strategis organisasi melalui perencanaan berbasis data dan sinergi lintas unit kerja.
Lebih lanjut, Zulhairi menegaskan bahwa transformasi organisasi di lingkungan Kementerian Hukum hanya dapat terwujud apabila didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, serta mampu bekerja secara kolaboratif. Dalam konteks tersebut, Analis Hukum berperan memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat, sedangkan Perencana memastikan seluruh program organisasi tersusun secara sistematis, efektif, efisien, dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun kebijakan Kementerian Hukum.
Mengakhiri sambutannya, Zulhairi mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, membangun budaya kerja kolaboratif, inovatif, akuntabel, disiplin, dan berorientasi pada hasil.
"Mari kita bekerja bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi meninggalkan jejak pengabdian. Mari kita berkarya bukan hanya untuk memenuhi target kinerja, tetapi untuk menghadirkan perubahan yang berdampak," pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Bengkulu, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Pewarta: Rilis/Boyke LWUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.