Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di rumah pribadi fungsional aparatur sipil negara (ASN) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu yaitu Hendra Okta yang berada di Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung.

Hendra juga merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Belungguk Point di Kota Bengkulu, dan diduga berkaitan dengan proyek penataan ruang publik dan sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di kawasan Padang Jati.

Berdasarkan pantauan di lapangan, empat personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi dengan perlengkapan lengkap.

Baca juga: KPK geledah rumah Noprisman, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu

Sebelumnya, pada 7 Agustus KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yaitu Syofyan Tosoni yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut, diduga sejumlah dokumen disita dari rumah Sekwan Kota Bengkulu yang dimasukkan ke dalam tiga koper.

Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper bersama sejumlah barang lainnya dimasukkan ke dalam dua kendaraan roda empat yang diduga merupakan kendaraan operasional KPK dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan konfirmasi kepada awak media.

Baca juga: KPK sita Rp4 miliar usai geledah rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Kemudian, Kamis (6/8) KPK telah melakukan penggeledahan di rumah milik B Daditama (BDT), yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

KPK juga menggeledah rumah pribadi mantan pejabat pejabat Wali Kota Bengkulu yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi yang berada di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu pada Kamis dinihari (6/8).

Untuk penggeledahan di rumah Pejabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi dilakukan selama lima jam dan KPK menyita sejumlah berkas yang dimasukkan di dalam koper dan koper yang diangkut sebanyak empat koper dan satu kardus.

Baca juga: KPK periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu usai penggeledahan dan sita Rp4 miliar

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut disaksikan oleh yang bersangkutan yaitu Arif Gunadi beserta istrinya dan menyita sejumlah berkas dan juga flashdisk, serta berangkas di rumah dan dibuka ada uang Rp600 Ribu.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman (NOP) pada Senin (3/8) setelah menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai Rp4 miliar pada Juli 2026.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026