Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi fungsional aparatur sipil negara (ASN) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Hendra Okta, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Rabu (12/8).
Hendra diketahui merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Belungguk Point di Kota Bengkulu. Proyek tersebut diduga berkaitan dengan penataan ruang publik dan sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Padang Jati.
Berdasarkan pantauan di lokasi, empat personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar rumah Hendra selama proses penggeledahan. Personel terlihat dilengkapi perlengkapan pengamanan.
Penggeledahan terhadap rumah Hendra menjadi bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK di Provinsi Bengkulu dalam beberapa hari terakhir.
Berikut sejumlah fakta penggeledahan KPK di Bengkulu:
1. Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu digeledah
KPK menggeledah rumah pribadi Hendra Okta, fungsional ASN Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung.
Hendra juga tercatat sebagai PPTK proyek pembangunan Belungguk Point.
Baca juga: KPK geledah rumah Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya
Baca juga: KPK periksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka
2. Diduga berkaitan dengan proyek ruang publik dan UMKM
Hendra disebut memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan Belungguk Point yang berkaitan dengan penataan ruang publik dan sentra UMKM di kawasan Padang Jati, Kota Bengkulu.
Pewarta: Anggi MayasariEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.