Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi Budi Masri, seorang kontraktor, di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Kamis sore. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa tiga koper yang berisi sejumlah dokumen.
“Ada sejumlah berkas yang dibawa (KPK), tidak ada uang. Ini rumah Budi Masri yang bekerja sebagai kontraktor,” kata Ketua RT 12 Kelurahan Tanah Patah, Anwar, di Kota Bengkulu.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB. Aktivitas penyidik KPK mendapat pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Baca juga: Fakta-fakta penggeledahan KPK di Bengkulu, rumah Dinas PUPR disasar
Maraton Geledah Pimpinan Pejabat Publik
Sebelumnya, pada Kamis siang (13/8), KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Rumah Agus berada di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Kemudian, pada Rabu malam (12/8), KPK menyita tiga koper yang diduga berisi sejumlah dokumen dari rumah pribadi Hendra Okta, aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah rumah pribadi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Baca juga: KPK geledah rumah Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya
Sekwan DPRD
Pada Jumat (7/8), penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.
Sebelumnya, pada Kamis (6/8), KPK melakukan penggeledahan di rumah B Daditama (BDT), yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.
Baca juga: KPK sita tiga koper dokumen dari rumah ASN PUPR Kota Bengkulu
Kepala Dinas
KPK juga menggeledah rumah pribadi mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Selain itu, KPK telah memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman (NOP) pada Senin (3/8), setelah sebelumnya menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai Rp4 miliar pada Juli 2026.
Baca juga: KPK geledah rumah fungsional ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
Pewarta: Anggi MayasariEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.