Bengkulu (ANTARA) - Kini, urus legalisasi dokumen ke luar negeri jadi lebih cepat dan praktis lewat Layanan Apostille Fast Track di Kanwil Kemenkum Bengkulu!
Jadwal Layanan:
Hari: Sabtu & Minggu, 29–30 Agustus 2026
Pukul: 08.00 – 16.00 WIB
Lokasi: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Jl. Pangeran Natadirja Km 7)
Keunggulan Layanan:
1 Hari Langsung Jadi — Bebas ribet, proses kilat!
Resmi & Terpercaya — Dokumen sah untuk keperluan internasional.
Diakui Global — Berlaku di negara-negara anggota Konvensi Apostille (Hague Convention).
Pewarta: Rilis/Boyke LWUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.