Bengkulu (ANTARA) - Kasus orang hilang yang berujung pada penemuan sejumlah jenazah di Pulau Jeju, Korea Selatan, menjadi perhatian publik sekaligus menyoroti dugaan kelalaian aparat kepolisian dalam menangani laporan.
Rangkaian penemuan jenazah terjadi dalam beberapa hari pada akhir Agustus 2026. Kasus tersebut juga mengungkap dugaan pemalsuan informasi oleh seorang petugas kepolisian yang menangani laporan orang hilang.
Pada 22 Agustus 2026, lapor AP News, seorang pria berusia sekitar 60 tahun yang dilaporkan hilang sejak awal Juli ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Gujwa-eup. Sehari sebelumnya, keluarga korban kembali membuat laporan setelah mengetahui laporan awal tidak ditindaklanjuti dengan pencarian sebagaimana mestinya.
Pada 23 Agustus, seorang nelayan menemukan jasad seorang pria lanjut usia di perairan sekitar Jocheon-eup. Penemuan tersebut semakin menjadi perhatian karena terjadi sehari setelah jenazah korban lain ditemukan.
Pada pagi 24 Agustus, polisi yang tengah melakukan pencarian terhadap orang hilang lainnya kembali menemukan jenazah di kawasan lembah Aewol-eup. Kurang dari 90 menit kemudian, tim pencari kembali menemukan jasad seorang perempuan berusia 37 tahun bernama Jang Mi-ran.
Baca juga: Skandal kios ilegal Pasar Panorama rugikan Rp12 M, 2 dituntut berat
Baca juga: Akun Instagram Thom Haye hilang, warganet ramai berspekulasi ada apa?
Jasad Jang ditemukan dalam kondisi telah mengalami pembusukan parah di sebuah perkebunan pohon palem di Hallim-eup. Lokasi penemuan berjarak sekitar 400 meter dari tempat korban terakhir kali diketahui berada.
Jang sebelumnya dilaporkan hilang selama lebih dari tiga bulan. Dalam kasus tersebut, seorang petugas polisi bermarga Bu diduga menutup laporan tanpa memastikan keselamatan korban.
Pewarta: Vonza Nabilla SuryawanEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.