Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyatakan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) begitu penting untuk membuka akses keadilan desa dan menjadi penghubung masyarakat desa dalam memperoleh informasi serta pendampingan hukum.
"Posbankum itu menjembatani akses to justice atau akses keadilan bagi masyarakat desa. Termasuk juga masyarakat yang ada di desa yang menghasilkan karya cipta, juga bisa difasilitasi lewat posbankum," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Tongam Renikson Silaban di Bengkulu, Senin.
Dia menjelaskan keberadaan posbankum dapat menjadi tempat bagi masyarakat mengakses bantuan terhadap persoalan hukum yang dihadapi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Menurut dia keberadaan posbankum dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan tanpa harus mencari akses layanan hukum yang jauh dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Selain persoalan hukum, posbankum dapat memfasilitasi masyarakat yang memiliki karya cipta untuk memperoleh informasi dan pendampingan terkait kekayaan intelektual.
"Jadi masyarakat bisa menyampaikan ke posbankum, Posbankum nanti akan memfasilitasi, melakukan pendampingan untuk masalah-masalah hukum atau memperoleh informasi hukum, termasuk pencatatan dan pendampingan dari kekayaan intelektual cipta dan lagu," ujarnya.
Dia mengatakan penguatan peran posbankum perlu diikuti dengan dukungan sumber daya manusia, pembiayaan, dan sarana agar aktivitas layanan dapat berjalan dengan baik.
Menurut Tongam keberadaan posbankum saat ini masih dalam tahap penguatan sehingga dukungan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan layanan dapat berjalan secara optimal di desa, termasuk dukungan dari pemerintahan di tingkat desa.
Dengan penguatan tersebut, posbankum diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi sebagai penghubung masyarakat desa terkait layanan informasi dan pendampingan hukum.
Pewarta: Boyke Ledy WatraUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.