Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada ratusan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 144/Jaya Yudha Curup guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di daerah itu.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Iptu Wulan Rachmawati di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Markas Yonif 144 Jaya Yudha Curup, di mana tujuannya untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan di jalan raya.
Baca juga: Rejang Lebong adakan Gebyar Semarak Merah Putih selama 10 hari
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan di jalan raya, serta menekan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong," kata Wulan.
Dia menjelaskan sosialisasi yang dilaksanakan personel Satlantas Polres Rejang Lebong menekankan kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara dan pembonceng kendaraan roda dua, serta pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat.
Selain faktor keselamatan fisik, para prajurit diimbau untuk selalu melengkapi dokumen perorangan maupun kendaraan saat bepergian, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong larang warga buka areal pertanian dengan cara membakar
Wulan menambahkan pihaknya juga mengingatkan pentingnya kelayakan komponen teknis kendaraan sesuai standar pabrikan guna mengantisipasi potensi bahaya kecelakaan.
"Kelengkapan komponen fisik seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), lampu utama, lampu sein, hingga penggunaan knalpot standar wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan demi keselamatan bersama," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 50 kejadian, di mana korban maupun pelakunya sebagian besar masih tergolong anak di bawah umur.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.