Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Panitia seleksi pengisian formasi jabatan Direktur PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan satu nama calon pucuk pimpinan perusahaan penyedia air bersih tersebut yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Curup, ibu kota Kabupaten Rejang Lebong, Jumat, mengatakan, panitia seleksi telah mengusulkan calon Direktur PDAM Tirta Dharma atas nama Orin Retnowati, yang merupakan calon tunggal setelah satu nama lainnya yang mendaftar mengundurkan diri sebelum dilakukan ujian tertulis.
"Setelah panitia seleksi melakukan uji kompetensi pada Kamis (18/1), selanjutnya panitia seleksi mengusulkan satu nama, yakni ibu Orin sebagai calon Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong," katanya.
Panitia seleksi, tambah dia, mengusulkan Orin Retnowati sebagai calon tunggal dan dianggap layak, memenuhi syarat guna memegang jabatan itu. Selain itu yang bersangkutan juga dianggap memiliki pengetahuan di bidangnya, karena saat ini tercatat sebagai pegawai di PDAM Kota Surakarta, Jateng.
Usulan pengangkatan direktur PDAM setempat ini, masih akan menunggu persetujuan dari Bupati Rejang Lebong. Jika nantinya disetujui maka dalam waktu dekat akan segera dilantik, karena pucuk pimpinan PDAM daerah itu sudah lama kosong.
Dia berharap nantinya calon Direktur PDAM Tirta Dharma ini, jika disetujui oleh Bupati Rejang Lebong dengan berbagai pengalamannya di bidang PDAM bisa memajukan PDAM Tirta Dharma dalam penyediaan kebutuhan akan air bersih di wilayah itu.
Sementara itu sebelum menjalani uji kompetensi calon Direktur PDAM Tirta Dharma ini juga sudah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara dirinya dengan panitia seleksi yang mengharuskan direktur PDAM menetap di Rejang Lebong, karena selama ini Orin Retnowati menetap di Kota Surakarta.
Sebelumnya jabatan Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong sudah mengalami kekosongan sejak akhir 2016, dan sudah beberapa kali dipegang oleh pejabat sementara. Akibat belum adanya direktur definitif ini membuat badan usaha pemda tersebut tidak bisa membuat kebijakan. ***4***
Panitia usulkan calon Direktur PDAM dari Surakarta
Jumat, 19 Januari 2018 20:38 WIB 2382