Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menargetkan 116.705 anak memiliki kartu identitas anak (KIA) pada 2027.

"Target kita 116.705 anak. Sekarang sudah mencapai 78.800 atau sebanding dengan 67,5 persen. Target nasional 60 persen, sudah kita lampaui," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Rabu.

Baca juga: Penyaluran tunjangan guru di Bengkulu capai Rp613,50 miliar

Widodo mengatakan peningkatan kepemilikan KIA dilakukan melalui penguatan pelayanan administrasi kependudukan secara terintegrasi.

Melalui sistem tersebut, setiap anak yang telah memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan langsung diproses untuk mendapatkan dokumen kependudukan lainnya.

Dinas Dukcapil Kota Bengkulu menerbitkan akta kelahiran dan KIA secara langsung sehingga masyarakat tidak perlu mengurus dokumen kependudukan anak secara terpisah.

Baca juga: Penerimaan negara dari PNBP di Bengkulu capai Rp393,39 miliar

"Begitu anak Kota Bengkulu mendapatkan NIK, kewajiban Dinas Dukcapil Kota Bengkulu menerbitkan akta, kemudian KIA. Jadi sekali mendapatkan NIK, langsung kita terbitkan akta kemudian KIA," katanya.

Widodo berharap pola pelayanan terintegrasi tersebut dapat mengurangi jumlah anak yang belum memiliki dokumen kependudukan, baik akta kelahiran maupun KIA.

Dengan pelayanan yang semakin terintegrasi, Dukcapil Kota Bengkulu optimistis cakupan kepemilikan dokumen kependudukan anak dapat mencapai 100 persen pada 2027 hingga 2028.

Saat ini, tercatat sekitar 78.800 anak di Kota Bengkulu telah memiliki KIA atau 67,5 persen dari target 116.705 anak.

Capaian tersebut telah melampaui target nasional kepemilikan KIA sebesar 60 persen.
 



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026