Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, memperketat pengawasan internal dengan memeriksa ponsel personel untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi daring.

"Kami tidak mau kecolongan. Setiap personel wajib bersih dari judi daring, ini demi nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat. Apabila ditemukan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri di Mapolres Rejang Lebong, Rabu.

Hasan mengatakan pemeriksaan dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai tindak lanjut perintah pimpinan sekaligus upaya mencegah keterlibatan personel dalam aktivitas judi daring.

Baca juga: Pemkab Rejang Lebong lelang kendaraan dinas tua untuk efisiensi aset

Pemeriksaan dilakukan saat apel pagi di halaman Polres Rejang Lebong. Petugas Propam memeriksa ponsel dinas dan pribadi seluruh personel secara mendadak dan menyeluruh.

Aplikasi yang diperiksa meliputi aplikasi yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi daring. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan personel tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota," tegas Hasan.

Baca juga: Polres Rejang Lebong sosialisasi tertib berlalu lintas di markas TNI

Ia berharap pengawasan tersebut dapat mendorong seluruh personel menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran, khususnya judi daring.

Hasan juga mengimbau masyarakat Rejang Lebong tidak terlibat dalam judi daring maupun perjudian konvensional karena dapat merugikan kehidupan dan kondisi ekonomi keluarga.

Ia menegaskan perjudian tidak memberikan keuntungan yang berkelanjutan dan justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelakunya.
 



Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026