Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) lewat satu pintu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Pengumpulan ZIS secara terpusat bertujuan agar pengelolaan dan pendistribusian dana menjadi lebih terarah, merata, serta tepat sasaran dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya dalam rapat bersama Baznas Rejang Lebong di Pemkab Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, rapat bersama yang dilaksanakan tersebut menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan ZIS. Langkah ini juga untuk menyamakan persepsi dan memperluas jangkauan manfaat hingga ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca juga: Bulog salurkan bantuan pangan untuk 35.684 KPM di Rejang Lebong
Dalam rapat bersama ini dijelaskan pemotongan ZIS bagi ASN di daerah itu memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014, serta Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2013.
Selain itu, dia meminta Baznas Rejang Lebong menciptakan program kerja inovatif yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi produktif. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penerima manfaat (mustahik) menjadi mandiri hingga kelak bertransformasi menjadi pembayar zakat (muzakki).
Menurut dia, optimalisasi ZIS juga akan disinergikan dengan program utama pemda, yakni "Bantu Rakyat". Salah satu langkah konkritnya adalah mengalihkan pengelolaan program anak asuh yang selama ini ditanggung para pejabat daerah kepada Baznas.
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong lelang kendaraan dinas tua untuk efisiensi aset
Sementara itu, Ketua Baznas Rejang Lebong A. Supani mengakui penghimpunan ZIS di wilayah tersebut sejauh ini belum optimal karena belum sepenuhnya mencapai besaran kewajiban 2,5 persen.
"Kami terus mendorong agar sistem penghimpunan ZIS secara non-tunai melalui mekanisme payroll pemotongan gaji dapat berjalan maksimal. Melalui sinergi dengan Pemkab Rejang Lebong, kami berharap penerimaan zakat meningkat sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas," ujarnya.
Sejauh ini penghimpunan ZIS di Kabupaten Rejang Lebong, kata Supani, berkisar Rp270 juta per bulan, di mana sebagian besar dihimpun dari kalangan ASN atau PNS Pemkab Rejang Lebong.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.