Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu akan melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pengelolaan limbah organik untuk dimanfaatkan sebagai pakan budidaya maggot di wilayah tersebut.
"Kepada SPPG kita sudah berkomunikasi sehingga nanti seumpama kita ada penampungan sampah basah maka tidak ada lagi yang dibuang karena dapat diolah sebagai pakan maggot," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Kamis.
Baca juga: Pemkot Bengkulu dorong kelurahan budidaya maggot
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah kota dan SPPG dalam pengelolaan sampah organik menjadi salah satunya upaya untuk mendukung Program Berendo Maggot.
Sebab, budidaya maggot yang dilakukan di sejumlah kelurahan di Kota Bengkulu saat ini menjadi salah satu upaya mengurangi permasalahan sampah organik dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Untuk itu, dirinya mendorong seluruh kelurahan yang ada di Kota Bengkulu dapat melakukan budidaya maggot yang pengelolaannya terintegrasi dengan kolam lele dan budidaya itik.
Lanjut Dedy, sampah organik atau sampah basah yang selama ini tidak memiliki nilai guna dapat diolah menjadi maggot sehingga lebih bermanfaat, sedangkan untuk sampah plastik sudah memiliki pihak yang menampung untuk didaur ulang.
Baca juga: Pemkot Bengkulu: Muatan lokal jadi upaya lestarikan bahasa daerah
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Anshar Amin bahwa saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan sejumlah SPPG yang ada di wilayah tersebut.
"Kita telah bekerjasama dengan sejumlah SPPG terkait dengan sampah terpilah dan kita akan dorong seluruh SPPG di Kota Bengkulu agar sampahnya dapat diberikan kepada Berendo Maggot di sejumlah kelurahan yang membudidaya maggot di Kota Bengkulu," ujar dia.
Dengan adanya kerjasama tersebut dapat mengurangi sampah, budidaya maggot dinilai berpotensi meningkatkan nilai ekonomi dan menjadi alternatif pakan bagi budidaya ikan maupun ternak.
Serta menjadi salah satu solusi dalam mengurangi volume sampah organik yang selama ini berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.