Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap salah seorang kontraktor yaitu Adi Sumarta yang berada Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Minggu malam(13/9).

Penyidik KPK mulai mendatangi lokasi kediaman ibu mertua Adi Sumarta sekitar pukul 21.15 WIB.

"Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," kata Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Mugito di Bengkulu, Senin dinihari.

Baca juga: KPK panggil Ketua DPRD Kota Bengkulu dan ASN Pemkot Tangerang selaku adik Vinna Ledy

Selama proses pemeriksaan berlangsung, rumah tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian guna memastikan proses yang dilakukan penyidik KPK berjalan dengan lancar.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa dua koper dari lokasi yang diduga berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang saat ini berjalan.

Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026 penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Baca juga: KPK usut pemberian mobil Mercedes-Benz untuk Vinna Ledy anggota DPRD Kota Bengkulu

Selain rumah pribadi Vinna Ledy, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi yang terparkir di teras rumah dan membawa dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen.

Rangkaian Penggeledahan di Kota Bengkulu

Penggeledahan terhadap rumah yang ditempati Adi Sumarta menambah panjang rangkaian kegiatan penyidik KPK di Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPK pada 13 Agustus 2026 KPK RI telah melakukan penggeledahan dan menyita dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen dari rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni.



Pewarta: Anggi Mayasari
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026