Kota Bengkulu (ANTARA) - Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di pemerintah daerah setempat untuk bijak dan tidak memamerkan kekayaan atau flexing dalam menggunakan sosial media.
"ASN wajib menjaga etika, integritas, dan profesionalisme, serta memanfaatkan media sosial tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai ruang untuk menyampaikan informasi dan konten positif yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Dedy di Bengkulu, Selasa.
Menurut dia ASN merupakan bagian dari pemerintah yang tentunya menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga: Lebih dari sekadar makanan, ada tradisi di balik lemang Bengkulu
"Karena itu, saya mengimbau agar dalam bermedia sosial kita harus bijak, jangan sampai membuat konten yang justru menimbulkan persoalan," katanya.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan sebab ASN ataupun PPPK merupakan bagian dari pemerintah yang aktivitasnya turut menjadi perhatian publik, sehingga setiap unggahan di media sosial perlu dipertimbangkan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan maupun memberikan dampak negatif terhadap citra pemerintah.
"Silakan tampilkan kegiatan-kegiatan positif, termasuk kegiatan dan kinerja di OPD masing-masing, supaya masyarakat juga bisa melihat apa saja yang sudah dikerjakan oleh pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bengkulu Utara anggarkan Rp700 juta untuk penanganan RTLH 2027
Dedy mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota untuk memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai ajak promosi serta aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat Kota Bengkulu merasakan kehadiran pemerintah kota dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga dan memastikan seluruh program, kinerja, serta pelayanan publik yang telah dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah dapat tersampaikan secara utuh dan transparan kepada masyarakat luas.
Lanjut Dedy, eengan pemanfaatan media sosial sebagai saluran alternatif di samping peran krusial media arus utama (mainstream), sebab, ruang redaksi media massa memiliki standar kepatutan berita yang terbatas, sementara pemerintah kota memiliki banyak program kerja berskala lokal yang juga wajib diketahui publik.
Baca juga: Pemprov Bengkulu cari solusi pembayaran jasa dokter RSJKO
Untuk itu, pemerintah kota mendorong agar ASN dapat memanfaatkan platform digital sebagai media edukasi serta sarana meng-ekspos berbagai capaian kinerja dan program kerja yang telah dilakukan.
"Sebab, dengan pemanfaatan media sosial tersebut juga menjadi wadah efektif untuk menyerap aspirasi maupun keluhan masyarakat masyarakat di Kota Bengkulu secara langsung atau nyata," katanya.
Dirinya berharap dengan adanya pengelolaan media sosial yang masif dan profesional dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi pemerintah kota.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.